Audit Investigatif KONI Banten: Menuntut Transparansi Dana Hibah 2026

Memasuki tahun anggaran 2026, tata kelola organisasi olahraga di Provinsi Banten menjadi sorotan publik yang sangat tajam. Munculnya berbagai desakan dari masyarakat dan para pegiat olahraga untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) wilayah tersebut bukanlah tanpa alasan. Ketidakpuasan atas prestasi yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya kucuran dana yang diterima setiap tahunnya memicu dugaan adanya ketidakefisienan hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan prestasi atlet.

Persoalan mengenai dana hibah di sektor olahraga memang selalu menjadi isu yang sensitif. Sebagai dana yang berasal dari pajak rakyat, penggunaannya harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Namun, di lapangan, masih sering ditemukan keluhan mengenai minimnya peralatan latihan bagi atlet di daerah-pelosok, keterlambatan pembayaran honor pelatih, hingga fasilitas penginapan saat turnamen yang jauh dari standar kelayakan. Jika anggaran yang dikucurkan mencapai miliaran rupiah namun tidak menyentuh kebutuhan dasar di tingkat cabang olahraga, maka patut dipertanyakan ke mana aliran dana tersebut bermuara selama ini.

Tuntutan akan adanya transparansi bukan sekadar mencari kesalahan individu, melainkan upaya untuk memperbaiki sistem pembinaan olahraga di Banten secara keseluruhan. Proses audit yang mendalam diharapkan mampu mengungkap apakah ada tumpang tindih anggaran atau penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak memiliki korelasi langsung dengan peningkatan prestasi. Sering kali, anggaran operasional organisasi yang bersifat administratif justru lebih besar pasak daripada tiang jika dibandingkan dengan anggaran pembinaan teknis atlet. Pola seperti ini harus segera dihentikan demi menyelamatkan masa depan olahraga di Tanah Jawara.

Dinamika di tubuh KONI Banten juga sering kali dibumbui dengan isu kepentingan politik lokal yang masuk ke dalam ranah organisasi. Hal ini membuat pengisian jabatan strategis terkadang tidak didasarkan pada kompetensi dalam dunia olahraga, melainkan pada kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Akibatnya, visi dan misi organisasi menjadi kabur dan lebih fokus pada pemeliharaan jaringan daripada pencapaian target medali di ajang nasional. Audit independen dari lembaga eksternal menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi pengembangan bakat pemuda Banten.